Kabarjambikito.com β Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terbaru bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021, dalam telegram itu, Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian yang belakangan marak terjadi.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dengan sigap merespons perintah terbaru Kapolri, Agus menyebut pihaknya akan menindak tegas perjudian, terhadap polisi nakal yang diduga terlibat dalam kasus itu juga akan disikat, dia mengatakan bahkan tidak segan untuk melakukan pemecatan terhadap anggota Polri tersebut.
βDalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya, dalam pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapa saja yang memback-up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot, Kapolri berharap kerja sama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui arena perjudian,β Ujarnya belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Batanghari, AKBP M. Hasan mengungkapkan sebagai jajaran Polri di daerah tingkat ll tentu akan melaksanakan perintah pimpinan untuk mengetaskan masalah perjudian di Kabupaten Batanghari, Jambi.
“Jika itu perintah dari pimpinan polri pasti kita laksanakan” Singkat Kapolres Hasan, Selasa, (24/05/2022). (πΌππ)