Kabarjambikito.com – Beredar surat rekomendasi HGU PT DAS yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Tanjab Barat, dengan logo surat Sekretaris Daerah dan ditandatangani oleh Sekda H. Agus Sanusi, Rabu (13/10/2021).
Dalam surat tersebut, Sekretaris Daerah kabupaten Tanjab Barat, H. Agus Sanusi, M. Si telah mengeluarkan rekomendasi tata ruang untuk PT DAS. Sementara kisruh soal HGU PT DAS dan masyarakat 9 Desa di wilayah Merlung dan Tungkal ulu hingga hari ini belum tuntas.
Hal itu dikatakan perwakilan masyarakat 9 Desa, Christian Napitupulu kepada media ini. Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Sekda tersebut sebagai bentuk penghianatan terhadap masyarakat 9 Desa.
” Kami sangat kecewa dengan Pemkab Tanjab Barat, terkait dikeluarkannya oleh Sekda rekomendasi tata ruang PT DAS, ini sama saja dengan menghianati masyarakat, ” kata Christian.
Atas nama masyarakat 9 Desa dia juga meminta Bupati Tanjab Barat segera membatalkan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Sekda tersebut.
” Kita minta agar bapak Bupati membatalkan surat rekomendasi tata ruang tersebut, mengingat nasib warga 9 yang sudah terzolimi, ” pintanya.
Lebih lanjut dia mejelaskan, pihaknya telah berulangkali melakukan mediasi dan duduk bersama dengan pihak pemerintah kabupaten terkait nasib lahan warga 9 desa ini.
” Belakangan ini saja sudah 5 kali pertemuan baik dengan pemkab yang dipimpin langsung oleh wakil Bupati, maupun dengan pihak PT DAS, artinya semua keinginan pemerintah telah kami ikuti, ” jelasnya.
Saat ditanya apakah ada wacana dari perwakilan 9 Desa untuk bernegosiasi kembali dengan pemerintah kabupaten dan perusahaan.
” Kita sudah lelah, semua aturan dan keinginan pemkab sudah kita ikuti tapi hasilnya tetap nol juga, dengan adanya surat rekomendasi tersebut terbukti bahwa pemkab tidak berpihak pada masyarakat, dan kami masyarakat 9 Desa akan menggelar aksi kepung pemkab, ” pungkasnya.
Sayangnya Sekretaris Daerah kabupaten Tanjab Barat, H. Agus Sanusi, M.Si belum berhasil di konfirmasi terkait surat rekomendasi pemkab Tanjab Barat, terkait tata ruang HGU PT DAS. (Sul)