Kabarjambikito.com -Sah, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Jambi, Muhammad Taufik diberhentikan sementara, keputusan tersebut dikatakan langsung oleh Adri. SH.,MH dalam Konferensi Pers seusai menggelar rapat pleno bersama para petinggi MPW PP Jambi di Markas Pemuda Pancasila Provinsi Jambi.
” Hari ini kita melaksanakan pleno ke 17 Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, agendanya adalah masalah tentang sanksi kepada saudara Taufik ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi, dalam rapat saya mendengar semua laporan, semua hasil tim 7 dan meminta pendapat kepada peserta pleno dan kepada badan dan kepala lembaga semua secara demokratis untuk itu hasil keputusan memberhentikan saudara Muhammad Taufik. SH dan mencabut keanggotaan sebagai ketua MPC Kota Jambi tertanggal hari ini ” Tegas Adri kepada awak media, Sabtu (19/02/2022).
Orang yang kerap disapa Panglima Adri itu juga menekankan jika ada pihak yang tidak terima atas keputusan yang telah ditetapkan oleh Majelis Pimpinan Wilayah loreng hitam orange itu silahkan sampaikan ke MPN Pemuda Pancasila.
” Yang bersangkutan tidak bisa lagi melakukan kegiatan mengatasnamakan organisasi ini, ini keputusan dari MPW jika keberatan silahkan mengajukan ke Majelis Pimpinan Nasional (MPN) “Ujarnya.
Kasus lama dan tidak adanya Klarifikasi dari Muhammad Taufik kepada Pimpinan di Provinsi Jambi atas tindakanya yang dinilai melanggar beberapa pasal dalam AD/ART PP menjadi pertimbangan berat mengambil keputusan untuk memberhentikan dirinya sebagai ketua MPC PP Kota Jambi.
“Sebenarnya ini sudah lama dari bulan Oktober 2021 setelah surat peringatan pertama, kedua seharusnya beliau hadir kepada MPW dan saya selaku ketua tapi itu tidak dilakukan hingga pelaksanaan pleno saat ini, tidak ada niat baik untuk mengklarifikasi kekhilafan sebagai manusia biasa, maka kami melakukan rapat pleno dan sudah memutuskan pemberhentian sementara sebagai ketua MPC Kota Jambi ” Jelas Adri.
Disisi lain dengan diberhentikan Muhammad Taufik, sementara ini Adri menyebut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua MPC Kota Jambi dijabat oleh Robert Samosir.Salah satu pengacara kondang di Jambi itu juga menegaskan bahwa hasil rapat pleno ke 17 MPW PP Provinsi Jambi ini akan diteruskan langsung kepada pemerintah Lintas Forkopimda Kota Jambi.
“Kami akan menyampaikan tebusan kepada kodim Kota Jambi, pemerintah Kota Jambi Polresta Jambi, dan Seluruh OPD terkait pemberhentian sementara saudara Muhammad Taufik” Pungkasnya.
Terpisah, Ketua Pimpinan Wilayah BPPH Provinsi Jambi, Dr. C. Monang Sitanggang. SH.,MH menjelaskan ada beberapa pasal yang dilanggar oleh Muhammad Taufik sehingga dirinya harus di berhentikan.
” Melanggar pasal 16 tentang kewajiban anggota, kemudian merujuk pada pasal 17,18,19,20 mengenai sanksi dan rehabilitasi, kemudian mengenai peraturan organisasi nomor 11 tahun 2020 tentang sanksi dan rehabilitasi dan berhalangan tetap dan itu konsideran mengingatnya dia melanggar pasal 16 tentang kewajiban anggota dan kita telah melakukan tahapan sesuai AD/ART ” Tutupnya.
(Ade)