Kabarjambikito.com – Demi guna untuk menjaga marwah institusi Polisi Republik Indonesia. Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) tengah memeriksa dugaan Pungli yang terjadi di Polres Batanghari. Hal ini dibenarkan Ketua Satgas Saber Pungli RI Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Agung mengatakan, untuk dugaan pungli di Polres Batanghari masih dalam proses.”Yang di Batanghari ini masih dalam Proses. Untuk lanjutnya nanti tanya ke Pak Kapolda ya,” ungkapnya, Selasa (24/5/2022).
Menurut Agung, untuk Saber pungli secara total atau seluruh Indonesia cukup Banyak. Ada juga Saber Pungli berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seluruh Indonesia dengan Barang Buktinya itu kurang lebih Rp300 miliar lebih. “Tapi itu untuk seluruh Indonesia,” katanya.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jambi yang telah menyambut Positif Tim Saber Pungli Pusat dan juga telah menganggarkan untuk satuan Saber Pungli di Provinsi Jambi.
“Ini supaya kita melakukan pembelajaran kepada masyarakat dan termasuk kepada aparatur penyelengara negara untuk tidak ada lagi pungutan pungutan liar yang tidak sesuai dengan perundang undangan,” katanya
Dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi malalui Inspektorat agar segera mensosialisasikan perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dikabupaten kota dalam Provinsi Jambi.
“Sehingga Kota Jambi, provinsi Jambi bisa terbebas dari pungutan liar, sehingga memajukan indonesia, Indonesia tumbuh dan Indonesia tangguh,” pungkasnya.
Sumber: Jambeita.com