Kabarjambikito.com– Begitu menyedihkan nasib Dayat (25) Warga Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo yang harus mengalami kebutaan.
Buta matanya karena dirinya menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum security dan dibantu oleh oknum staf humas PT Adimulia Palmo Lestari (APL) yang terletak di Desa peninjauan, kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Dayat harus menjadi korban penganiayaan oleh oknum pekerja di PT APL tersebut, mereka menudu Dayat telah melakukan pencurian buah sawit di dalam kawasan perkebunan milik PT APL.
Yang lebih menyedihkannya lagi, Dayat ini tidak mendapatkan keadilan hukum atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum pihak perusahaan tersebut.
Sementara Dayat tidak mencuri buah kelapa sawit milik PT APL, melainkan dirinya mengangkut buah kelapa sawit milik Lukman yang merupakan majukan sendiri, yang mana saat mengangkut dari Sungai Tabir menuju ke Sungai Batanghari dengan alat transportasi perahu ketek.
Saat itu, Dayat dan Zuhdi hendak ke tempat pelabuhan untuk melakukan pembongkaran buah sawit milik tuannya Lukman. Sesampainya di pelabuhan tempat pembongkaran buah sawit, tepatnya di RT 11 Desa Tuo Ilir tiba-tiba datang sekitar 10 orang lebih oknum security dan staf humas PT APL yang langsung melakukan penahanan serta melakukan pemukulan berkali-kali, pada Jumat (03/12/2021).
Sempat juga Dayat dan Zuhdi dibawa ke Polsek Tebo Ilir. Namun pihak Polsek harus mengembalikan mereka di karenakan tidak ada bukti yang kuat jikalau Dayat dan Zuhdi yang melakukan pencurian.
Dayat mengatakan, bahwa dirinya hanya sebatas buruh, yang hanya mengharapkan upahan demi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangganya.
“Kami tidak melakukan pencurian buah sawit milik perkebunan PT APL. Dalam hal ini kami sebagai masyarakat kecil memohon kepada aparat penegak hukum agar dapat membantu kami masyarakat kecil untuk mencari keadilan,” Tuturnya dengan nada sedih.
Hingga kini, Dayat sudah dibawa berobat oleh pihak keluarga dengan keterbatasan biaya. Namun belum membuahkan hasil
Dokter juga memvonis luka pada matanya itu mengakibatkan buta di sebelah kiri. Sungguh sangat disayangkan kejadian itu, yang mana oknum pihak perusahaan tersebut main hakim sendiri, apalagi hingga kini oknum yang melakukan penganiyaan tidak bertanggungjawab sama sekali. (Edo)