Kabarjambikito.com — H. Bustami Yahya politisi partai besutan Prabowo Subianto yang juga Wakil Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Dapil V (Kabupaten Bungo- Tebo).
Menyebut dirinya telah memerintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Bungo untuk membuat laporan terkait aspirasi masyarakat yang menilai Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo yang belum pantas duduk di kursi Ketua DPRD Bungo.
” Saya sudah memerintahkan ketua DPC Gerindra Bungo untuk menampung aspirasi masyarakat yang terutama dari tokoh pemuda Bungo agar di buatkan laporan dan di teruskan ke DPP, dan nantinya DPP akan mengevaluasi hasil laporan tersebut ” Bebernya, Rabu (08/09/2021)
Dirinya juga menjelaskan, bahwa toko pemuda Bungo atau masyarakat Bungo sendiri dapat melaporkan itu langsung ke DPP Gerindra.
Selain itu Bustami juga sangat berterimakasih kepada toko pemuda Bungo yang telah perhatian kepada Kader partai berlambang burung Garuda itu.
” Saya sangat berterimakasih sekali sudah perhatian kepada Kader kami, ketua DPC juga sudah saya hubungi tinggal di teruskan ke DPP ” ungkapnya.
Saat di tanya jika hasil evaluasi akankah di pecat atau tidak, Bustami menjelaskan mekanisme pelantikan Jumari sebagai ketua DPRD Bungo.
” Ya proses itukan dari DPP, intinya itu tinggal dari hasil evaluasi DPP ” Pungkasnya.
Namun Ketua DPD Provinsi Jambi partai Prabowo Subianto itu, Sutan Adil Hendra saat dihubungi Kabarjambikito.com hingga saat ini belum bisa di mintai keterangan terkait aspirasi tokoh pemuda Bungo M. Yongli. (Ade)