Kabarjambikito.com — Menyikapi Surat Ederan Walikota Jambi Nomor : PW.01/44/DPK/2021 tentang pemberitahuan terhadap kewajiban menunjukan sertifikat vaksin covid-19 bagi tamu yang menginap di hotel, penginapan, guest house atau rumah kos, pengunjung pusat perbelanjaan dan pelanggan yang akan makan dan restoran atau rumah makan di wilayah Kota Jambi.
General Manager Luminor Hotel Jambi, Dedi Warja buka suara, Dedi menyebutkan, management hotel yang dipimpin dirinya telah lama memberlakukan hal tersebut bagi tamu di hotelnya.
“Kami jauh hari juga sudah melakukan hal yang sama bang nanya sertifikat Vaksin dan antigen atau swab ” Ungkap Dedi Warja, General Manager Luminor Hotel Jambi, Selasa (07/09/2021).
Namun disisi lain orang yang kerap di sapa bang dedi itu menceritakan pada awal pihak manajemen memberlakukan hal tersebut kepada tamu cukup berat
Seiring waktu berjalan upaya yang di lakukan pihak hotel Luminor tersebut berbuah manis, dimana para tamu yang menginap di hotel Luminor Jambi telah memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan
” ya kita sambil sosialisasi, emang awalnya agak berat ya namanya tamu, Alhamdulilah mulai ada kesadaran ” Bebernya. (Ade)