Kabarjambikito.com – Tim Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi tidak main-main dengan kasus penghinaan kepada warga Jambi yang viral di akun TikTok pekan lalu.
Buktinya, dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya dapat mengantongi identitas akun tiktok @imnotfatjustfuluppy tersebut.
Kasubdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Diakuinya, saat ini, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku tersebut.
“Untuk identitas sudah kita ketahui, tetapi belum bisa kita sebut, karena masih dalam penyelidikan petugas lebih jauh,” ungkapnya, Senin (13/9/2021).
Dia menambahkan, pihaknya masih harus melakukan pendalaman atas kasus tersebut, sehingga belum menyebutkan secara rinci identitas pelaku.
Akibat kejadian yang menjadi perbincangan warga Kota Jambi ini, ujarnya, beberapa orang pelapor yang tidak terima dalam kasus ini enggan untuk mencabut laporan terhadap pemilik akun tersebut.
“Para pelapor juga tidak mau mencabut laporannya. Selain itu pelapor ini kan banyak, nanti kita akan jadikan satu laporan karena seseorang tidak bisa dihukum berkali-kali atas kasus yang sama. Intinya masih kita dalami kasus ini,” tegas Bram. (Ade)