Kabarjambikito.com – Setelah melalui Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Jambi bersama Fokompinda , maka Walikota Jambi menginstruksikan pengetatan dan penyekatan PPKM level IV di Kota Jambi berkahir hari ini 29 Agustus 2021.
Dalam keputusan ini , bahwa pengetatan PPKM level IV di Kota Jambi tidak lagi dilakukan diperpanjang.
Hal ini disampaikan oleh Walikota Jambi Sy Fasha pada pertemuannya dengan awak media, di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Minggu sore (29/8/2022).
“Hasil keputusan rapat, pengetatan PPKM level 4 kami tidak diperpanjang lagi, baik pos luar kota maupun dalam kota tidak lagi disekat. Kegiatan non esensial, akad nikah dan resepsis sudah bisa dipeebolehkan dengan pembatasan,” jelasnya.
Adakan keputusan tersebut, menurut Walikota Fasha, karena trend penurunan kasus mengalami penuruan cukup signifikan.
(Ade)