Kabarjambikito.com — Hari Buruh Internasional yang biasa menjadi hari menyenangkan bagi buruh atau pekerja sudah didepan mata, untuk menyambut hari sakral tersebut, Disnakertrans Provinsi Jambi adakan Liga Futsal Ketupat Mayday 2022.
Banyak pihak menyambut baik atas kegiatan yang terselenggara tersebut, salah satunya Sekretaris Pengurus Cabang (PC) FS-PPP SPSI Kabupaten Batanghari, Guntur Surwo.
Guntur menyikapi dengan manis atas adanya informasi terkait oknum masyarakat yang mengatasnamakan Serikat Pekerja yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang nomor 21 tahun 2000 di Provinsi Jambi yang disinyalir akan merugikan pekerja.
Guntur meminta Pemerintah Provinsi Jambi khususnya Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus selektif terhadap Serikat Pekerja.
Menurut kacamata orang yang kerap disapa Bang Guntur itu Serikat Pekerja merupakan wadah penting untuk membela hak-hak pekerja dan jangan sampai ada pekerja khususnya di Jambi dirugikan karena tidak selektif memilih Serikat Pekerja yang menaunginya.
” Saya mengapresiasi kegiatan ini, disini kita dapat lihat banyak serikat pekerja yang di undang oleh instansi pemerintah terkait, inikan membuktikan bahwa serikat pekerja yang di undang ini memenuhi semua ketentuan dalam UU nomor 21 tahun 2000 itu yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja ” Sebutnya, Selasa (29/03/2022).
Kendati demikian Guntur sepakat dengan langkah pemerintah Provinsi Jambi untuk memverifikasi Serikat Pekerja yang ada, dirinya menyebut Serikat Pekerja yang tidak memenuhi syarat sesuai UU No 21 tahun 2000 itu disinyalir hanya untuk kepentingan pribadi.
” fakta-fakta-nya jika Serikat Pekerja yang tidak memenuhi ketentuan UU 21 tahun 2000 itu ditakutkan mereka hanya memanfaatkan situasi untuk mengutip iuran saja tetapi hak pekerja terzolimi, maka dari itu harapan kami kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi lebih selektif lagi ” Ungkapnya. (Ade)