Kabarjambikito.com — Silahturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/03/2022) menjadi moment terbaik bagi Domi dan kawan-kawan untuk menyampaikan langsung permasalahan yang tengah di hadapi Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) yang tidak selesai meski sudah melaporkan kepihak Kepolisian Resort Muaro Jambi.
Kemelut ini terjadi ketika nama 380 warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang ada di dalam SK.1989/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 pemanfaatan hutan produksi seluas 691 Hektare yang di berikan oleh Presiden Jokowi pada 2018 silam di duga dikuasi oleh Ketua Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) berinisial S alias P.
Tentu sebagai warga yang namanya tercantum dalam SK tersebut Domi CS menuntut hak masyarakat harus kembali ketangan masyarakat.
” Saya disini ingin menyampaikan keluhan pak, di waktu itu di tahun 2018 kami pernah menerima buku SK dari bapak Presiden Jokowi lahan seluas 691 Hektare pak, tapi hingga saat ini kami tidak pernah menerima mengelola lahan tersebut, lahan tersebut dikuasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pak, nama kami terdaftar disini pak, jadi kami mohon bapak bantu kami, terimakasih ” Kata Domi dengan lantang menyampaikan keluhannya di depan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia. Selasa (29/03/2022).
Disambut gemuruh riuh tepuk tangan dari ribuan peserta Silatnas APDESI 2022 di Istora Senayan, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berjanji akan membantu dan mengembalikan hak warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi hingga kembali ketangan masyarakat.
” Terimakasih pak Domi dari Desa Sungai Gelam, Muaro Jambi, nanti kasih tahu sama staf saya, pokoknya saya janji akan saya urus kita siap bantu ” Sebut Luhut kembali disambut riuh gemuruh tepuk tangan.
Diketahui permasalahan Koperasi Bersatu Arah Maju yang berada di Kecamatan Sungai Gelam itu terus berlarut-larut, bahkan belum lama ini sudah dua kali pihak kepolisian melakukan gelar perkara di Mapolda Jambi.
Tentu disini menjadi tanda tanya besar bagi Domi CS kenapa laporan perwakilan anggota Koperasi BAM tak kunjung usai yang seharusnya mereka mendapatkan kepastian dan perlindungan HUKUM, dan perlu diketahui ada beberapa pihak Aparat Penegak Hukum turut diperiksa dalam kemelut Koperasi BAM yang tidak kunjung selesai itu. (Ade)