Kabarjambikito.com– Warga kelurahan Durian Luncuk, kecamatan Bathin XXIV dan sekitarnya diresahkan dengan komplotan diduga spesialis pencurian buah sawit.
Aksi pencurian buah sawit belakang ini sangat meresahkan. Namun pada akhirnya sekira pukul 11.00 WIB, Kamis (30/12/2021) pelaku yang meresahkan warga itu langsung diringkus tim Reskrim Polsek Bathin XXIV.
Diketahui, pelaku yang diamankan tim Reskrim Polsek Bathin XXIV, adalah Edi Sugianto (37) dan Ade Irawan (24) yang berhasil tertangkap, selain itu ada tiga orang lainnya yang masih menjadi buronan.
Saat dikonfirmasi Kabarjambikito.com, Bripka Irwan Hapis, SH Kanit Reskrim Polsek Batin XXIV membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, Tim Reskrim Polsek Bathin XXIV berhasil mengamankan dua orang pelaku yang mencuri buah sawit yang meresahkan warga setempat,” Ujarnya.
Saat itu Tim Reskrim Polsek Batin XXIV mendapatkan laporan dari warga ada pencuri sawit, setelah itu tim Reskrim bersama warga lakukan pengintaian.
“Pada saat itu keluarlah pelaku dan kabur, berhasil mengamankan satu yang bernama Ade Irawan (24) seorang buruh. Setelah pengembangan, salah satu komplotannya bernama Edi Sugianto (37), salah satu oknumPegawai Negeri di Kelurahan Durian Luncuk,” sebut Kanit Reskrim Polsek Bathin XXIV.
Dikatakan, Bripka Irwan Hapis, SH bahwa penangkapan Edi Sugianto ini hasil dari pengembangan dari rekannya Ade Irawan yang tertangkap pada pekan lalu.
“Kemarin dia lari, hampir seminggu menghilang. setelah itu, kami mengetahui keberadaannya dan kami lakukan penangkapan terhadap pelaku Edi Sugianto (37) ini, sekira pukul 11.00 WIB. pada saat itu pelaku sedang di konter untuk membeli voucher,” Katanya.
Dalam hal ini, pihak Mapolsek Batin XXIV berhasil menyita berupa uang dan DO timbangan dengan jumlah tandan 146 janjang Serta diamankan satu buah tojok dan satu kendaraan bermotor untuk melakukan pelangsiran buah sawit. (Edo)