Kabarjambikito.com – Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan penyegaran pelayanan publik yang layak sesuai dengan azas-azas pemerintah yang baik.
Maka perlu dilaksanakan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Whistlebloweing System (WBS) dilingkungan Pemkab Batanghari, Rabu (27/10/2021) yang gelar di ruang pola kecil Kantor Bupati Batanghari.
Acara sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, H Muhammad Azan, SH yang dihadiri oleh Inspektur Batanghari, Muhlis, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Batanghari, Ahmad Fathan, SE, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah yang ada dilingkup Pemkab Batanghari.
Pada kesempatan itu, Sekda H M Azan, SH memaparkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap materi (WBS) guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governanse) , dan bebas KKN, mendorong pengungkapan penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan pengawasan whistleblower.
” Agar dapat ini dapat berjalan dengan baik, maka saya minta pelaksanaan diawasi dan dievakuasi oleh Inspektorat,” pinta Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, keberhasilan dalam menangani WBS ini tidak hanya tergantung pada unit yang menangani saja. Akan tetapi semua ASN dilingkup Batanghari dan masyarakat harus aktif melaporkan adanya penerimaan gratifikasi, atau terhadap adanya indikasi korupsi.
” Misal ada ASN yang mau bantu warga, ini wajib di data, baik berupa uang maupun barang,” kata Azan.
Kata Azan, hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan WBS salah satu mendapat prioritas. Hal ini di karenakan mendukung penilaian indeks SPBE ( System Pemerintah Berbasis Elektronik).
(Soceity)