Kabarjambikito.com — Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Jambi harus segera mengambil sikap untuk menertibkan atau memverifikasi serikat pekerja yang tidak memenuhi syarat.
Hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya menjalankan Undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja, sementara itu di Provinsi Jambi di ketahui masih banyak sekelompok oknum masyarakat yang mengatasnamakan serikat pekerja.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan pekerja harus tahu mana serikat pekerja yang memenuhi ketentuan UU dan mana yang tidak memenuhi syarat.
Menurut Narasumber itu penertiban atau verifikasi perlu dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi maupun Kabupaten yang ada di Jambi karena sangat penting bagi masyarakat karena serikat pekerja ini merupakan wadah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.
” Inikan wadah bagi aspirasi pekerja, dimana salah satu tugas utamanya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, baik itu dari upah, kesehatan dan sebagainya, ketika serikat pekerja itu tidak memenuhi ketentuan UU tersebut maka jelas tidak memenuhi syarat (TMS), dan ketika nanti ada permasalah diduga tidak akan mampu menyelesaikan permasalah yang ada, karena tidak memenuhi undang-undang no 21 tahun 2000 itu ” Ungkapnya, Selasa (29/03/2022).
Sementara itu Sudirman, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi seusai membukan Liga Futsal Ketupat Mayday 2022 dengan moto raih kemenangan dengan mengutamakan silahturahmi menuju industrial peace di salah satu lapangan futsal ternama di Kota Jambi.
Sudirman menyebut akan ada langkah – langkah awal yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi terkait perihal tersebut seperti memverifikasi Serikat Pekerja.
” Beginilah untuk menyatakan itu tidak sesuai undang-undang ada semacam penelitian lah jangan langsung di just, Tentunya ada langkah-langkah awal klarifikasi dan verifikasi ” Kata Sudirman, Selasa (29/03/2022).
Kendati demikian kemelut adanya oknum masyarakat yang mengatasnamakan serikat pekerja itu ditakutkan akan merugikan pekerja itu sendiri jika tidak selektif memilih serikat pekerja yang seharusnya mampu menjadi wadah aspirasi untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. (Ade)