Kabarjambikito.com – Bagi pengedara dan pengguna jalan harus berhati saat berkendara dan harus mentaati peraturan lalulintas agar tidak terjadi kecelakaan.
Di Kabupaten Batanghari sendiri, berdasarkan data dari Satlantas Polres Batanghari. Selama bulan Januari 2022 sudah tercatat 16 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Batanghari.
” Selama bulan Januari ada 16 korban kecelakaan, dan sebelas korban meninggal, ” ungkap Kasatlantas Polres Batanghari, AKP, Debora S.I.K saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/2/2022).
Debora juga mengatakan, dari kasus kecelakaan tersebut, empat korban mengalami luka berat dengan kerugian material sekitar Rp 60 juta.
“ Untuk kecelakaan yang disebabkan oleh truk batubara ada tujuh korban jiwa yang sudah meninggal ditempat, dan ada tiga tersangka yang sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan sampai bulan Januari,” terang Kasatlantas Polres Batanghari.