Kabarjambikito.com – Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani menyatakan, seluruh badan public harus terus meningkatkan pengelolaan informasi publik, baik karena inisiatif sendiri maupun atas tuntutan masyarakat dan berbagai pihak. Hal tersebut dinyatakan Sani dalam Pembukaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se Provinsi Jambi Tahun 2021, yang berlangsung di Hotel Wiltop Jambi, Rabu (22/12/2021).
“Dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan transparan, tuntutan yang paling mengemuka adalah keterbukaan informasi badan publik atau keterbukaan informasi publik. Pelaksanaan keterbukaan informasi ini dapat memberikan dampak positif yang besar terhadap terwujudnya penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sani.
Sani menuturkan, untuk mendorong dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memotivasi dan mendorong semua badan publik untuk mewujudkan keterbukaan informasi sebaik baiknya.
“Keterbukaan informasi yang baik akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan membuat masyarakat semakin aktif memberikan masukan konstruktif untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Partisipasi publik sangat bermanfaat dalam pembangunan, sehingga pembangunan menjadi pembangunan yang partisipatif dan didukung oleh partispasi yang tinggi dari masyarakat luas,” tutur Sani.
Lebih lanjut Sani mengungkapkan, badan publik juga harus melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini, sehingga kedepannya menjadi lebih baik lagi. Saat ini Komisi Informasi Pusat telah melaksanakan monitoring dan evaluasi secara elektronik melalui aplikasi e-monev.
“Monitoring dan evaluasi secara elektronik untuk mewujudkan upaya dalam mengurangi penggunaan kertas dan mendukung percepatan akses informasi badan publik seiring dengan kondisi era digital dan kemajuan teknologi informasi saat ini,” pungkasnya.