Kabarjambikito.com – Hampir saja terjadi kericuhan di lokasi perkantoran Pengadilan Negeri Batanghari pada Senin (4/4/2022).
Pasalnya, ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) memgamuk gara-gara pihak PT SDM dan PT APL tidak hadir pada persidangan kedua. Beruntung kericuhan berhasil di redam oleh Tumengung Yusuf.
Tumengung Yusuf mengatakan, masyarakat telah capek, karena sudah dua kali datang ke PN Batanghari ditunda terus. Karena pihak tergugat tidak hadir di persidangan.
Sementara warga SAD sudah mengikuti jalur yang benar, yakni melaporkan ke pengadilan.
” Warga menilai, orang itu tidak bisa di bawa secara baik-baik. Berarti tidak ada itikad baik untuk berunding dengan kami,” pungkasnya.